Kalau Sudah Begini, Apa Masih Berani Copy-Paste?
Postingan ini sebenarnya sudah disiapkan sejak beberapa minggu lalu, namun saya tunda karena saya rasa tidak perlu dipublikasikan. Tapi setelah melihat dan mengamati bahwa ternyata masih banyak pemilik situs / blog yg melakukan copy-paste (terlebih lagi milik teman sendiri), saya putuskan untuk mengubah statusnya dari Draft ke Publish. Semoga ini bermanfaat bagi pihak pelaku maupun korban, hehehe.
Alkisah, beberapa waktu lalu salah seorang rekan publisher AdSense yg berdomisili di Semarang mengabarkan pada saya bahwa account AdSense-nya sedang di ujung tanduk. Gara-garanya, seorang pemilik situs mengajukan klaim kepada pihak Google atas duplikasi konten miliknya yg terdapat pada situs si rekan publisher tadi. Dan kebetulan, memang rekan saya ini memajang unit iklan AdSense di situsnya, sehingga si pemilik content asli berhak untuk melaporkannya ke Google perihal pelanggaran aturan DMCA tersebut.
Menindaklanjuti tuntutan dari pemilik artikel yg asli, pihak Google AdSense kemudian melayangkan surat peringatan kepada teman saya ini untuk secepatnya menghapus artikel yg dipermasalahkan dan mengirimkan surat pernyataan tertulis melalui fax kepada pihak Google dalam jangka waktu 10 hari kerja. Jika sampai batas waktu yg ditentukan tidak ada tindakan, maka keanggotaan AdSense milik rekan saya tersebut akan dicabut.
Berikut cuplikan dari surat peringatan yg dikirimkan oleh Google:
Google has been notified, according to the terms of the Digital Millennium Copyright Act (DMCA), that some of your web pages allegedly infringe upon the copyrights of others. The notice that we received is attached to this e-mail. Please note that we have disabled ad-serving to the URLs of the allegedly infringing web pages, which may be found at the end of this message.
The DMCA is a United States copyright law that provides guidelines for online service provider safe harbor in case of copyright infringement. If we do not receive a counter-notification from you within 10 days, we may revoke your AdSense approval. If we did not do so, we may be subject to a claim of copyright infringement, regardless of its merits. See http://www.educause.edu/issues/dmca.html for more information about the DMCA, and http://www.google.com/adsense_dmca.html for the information that Google AdSense requires in order to process a DMCA complaint.
Mungkin kelihatannya tidak terlalu mengerikan karena kita masih diberi waktu untuk “membela diri”. Tapi coba bayangkan apabila kejadian ini berlangsung pada saat kita sedang berada di luar kota untuk suatu urusan, berada di tempat yg tidak memungkinkan untuk mengirimkan fax, atau bahkan tidak dapat mengkases internet. Bisa2 account AdSense kita melayang hanya gara2 suatu kesalahan kecil.
Nah, bagaimana jika Anda adalah korban dari copy-paste? Sulitkah untuk mengajukan komplain atau klaim? Ternyata tidak. Cukup dengan berbekal fax saja Anda sudah bisa melaporkan terjadinya pencurian konten milik Anda ke Google AdSense. Contoh surat klaim, seperti yg diberikan oleh rekan saya (dilampirkan bersama dengan surat peringatan dari Google), adalah sebagai berikut:
Kalau sudah begini, apa masih berani copy-paste?



No comments:
Post a Comment